Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas
dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah
berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di
Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi
Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad
18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama
tahap awal Revolusi Industri.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan
pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang
pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita
semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh
Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki
kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de
Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatiev.
Pentingnya diadakannya suatu koperasi yaitu
sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi para
anggota koprasi khususnya dan umunya bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi
warga yang mandiri kreatif dalam
menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan
penuh tantangan.
Gambaran perkembangan koperasi di Indonesia dalam
5 tahun terakhir terhitung sejak 2010 sampai dengan 2014. Perkembangan tersebut
digambarkan melalui beberapa grafik yang berisikan data mengenai jumlah
nasional dari banyaknya koperasi yang aktif, besarnya volume usaha, serta SHU koperasi aktif di Indonesia.
Gambar 1. Grafik Jumlah Nasional Koperasi Aktif di
Indonesia 2010 - 2014
Apabila melihat dari grafik diatas, kita dapat
menyimpulkan bahwa setiap tahunnya dari tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan
jumlah koperasi aktif yang cukup signifikan. Dimana dalam lima tahun tersebut
telah terjadi peningkatan jumlah koperasi sebanyak 22.394 unit koperasi atau
rata-rata sekitar 4.478 unit koperasi dalam setahun.
Gambar 2. Grafik Jumlah Nasional Volume Usaha
Koperasi di Indonesia 2010 - 2014
Apabila kita melihat dari informasi dalam grafik
di atas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa tiap tahunnya volume koperasi di
Indonesia terus meningkat. Meskipun dari tahun 2012 ke 2013 hanya terjadi
peningkatan sebanyak Rp 6.402.286,- (5,37%) ,namun dari tahun 2013 ke 2014
telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan yakni Rp 64.273.696,-
(51,17%). Ini berarti terus terjadi peningkatan dalam volume usaha koperasi
aktif di Indonesia.
Gambar 3. Grafik Jumlah Nasional SHU Koperasi Aktif
di Indonesia 2010 - 2014
Peningkatan tersebut terus terjadi meskipun
dengan volume yang berbeda. Dari tahun 2013 ke 2014 terjadi peningkatan yang
sangat signifikan yakni sebesar Rp 6.788.467,- atau sebesar 83,7%. Meningkatnya
modal sendiri berarti meningkatnya kemandirian koperasi yang artinya semakin
bisa menjamin kesejahteraan anggotanya. Jumlah SHU yang meningkat berarti
meningkatnya jumlah yang dibagikan kepada para anggota, yang artinya kesejahteraan
anggota koperasi dalam hal ini meningkat.
Referensi: http://www.depkop.go.id/
|
0 komentar:
Posting Komentar