RSS

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.


Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pentingnya diadakannya suatu koperasi yaitu sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi para anggota koprasi khususnya dan umunya bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi warga yang mandiri kreatif  dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan.

Gambaran perkembangan koperasi di Indonesia dalam 5 tahun terakhir terhitung sejak 2010 sampai dengan 2014. Perkembangan tersebut digambarkan melalui beberapa grafik yang berisikan data mengenai jumlah nasional dari banyaknya koperasi yang aktif, besarnya volume usaha, serta SHU koperasi aktif di Indonesia.

Gambar 1. Grafik Jumlah Nasional Koperasi Aktif di Indonesia 2010 - 2014


Apabila melihat dari grafik diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa setiap tahunnya dari tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan jumlah koperasi aktif yang cukup signifikan. Dimana dalam lima tahun tersebut telah terjadi peningkatan jumlah koperasi sebanyak 22.394 unit koperasi atau rata-rata sekitar 4.478 unit koperasi dalam setahun. 

Gambar 2. Grafik Jumlah Nasional Volume Usaha Koperasi di Indonesia 2010 - 2014


Apabila kita melihat dari informasi dalam grafik di atas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa tiap tahunnya volume koperasi di Indonesia terus meningkat. Meskipun dari tahun 2012 ke 2013 hanya terjadi peningkatan sebanyak Rp 6.402.286,- (5,37%) ,namun dari tahun 2013 ke 2014 telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan yakni Rp 64.273.696,- (51,17%). Ini berarti terus terjadi peningkatan dalam volume usaha koperasi aktif di Indonesia.  

Gambar 3. Grafik Jumlah Nasional SHU Koperasi Aktif di Indonesia 2010 - 2014


Peningkatan tersebut terus terjadi meskipun dengan volume yang berbeda. Dari tahun 2013 ke 2014 terjadi peningkatan yang sangat signifikan yakni sebesar Rp 6.788.467,- atau sebesar 83,7%. Meningkatnya modal sendiri berarti meningkatnya kemandirian koperasi yang artinya semakin bisa menjamin kesejahteraan anggotanya. Jumlah SHU yang meningkat berarti meningkatnya jumlah yang dibagikan kepada para anggota, yang artinya kesejahteraan anggota koperasi dalam hal ini meningkat.


Referensi: http://www.depkop.go.id/


0 komentar:

Posting Komentar