RSS

Pengangguran Didominasi Lulusan SMA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data pengangguran terbaru di Indonesia per Februari 2014 didomiasi lulusan SMA. Di mana, lulusan SMA yang menganggur mencapai 9,10 persen dari total penganggur. 

Angka ini menurun dibanding Februari 2013 yang mencapai 9,39 persen meskipun penurunannya tidak terlalu signifikan. Hasil ini akan bertambah mengingat sebentar lagi akan ada momen kelulusan pelajar pertengahan tahun ini.

Kepala BPS, Suryamin mengatakan, tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia adalah lulusan SMP sebesar 7,44 persen. "Jika dibandingkan Februari 2013, tingkat pengangguran terbuka pada semua tingkat pendidikan mengalami penurunan kecuali pada tingkat SD ke bawah dan Diploma," jekasnya di kantor BPS, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Berdasarkan data BPS tersebut, tingkat pengangguran lulusan SD ke bawah paling kecil. Lulusan SD yang menganggur hanya sekitar 3,69 persen dari total seluruh pengangguran yang tercatat. Sementara, tingkat pengangguran terkecil kedua adalah lulusan universitas dengan angka hanya 4,31 persen.

Selain itu, Suryamin juga menjelaskan bahwa Februari 2014 sebanyak 118,17 juta orang bekerja dan 7,15 juta orang Indonesia menganggur. Angka orang yang bekerja ini naik dari Februari tahun lalu yang hanya 113,01 juta orang. Sedangkan angka pengangguran menurun tipis dari 7,20 juta orang.

"Struktur dari 125,3 juta orang itu sekitar 7,15 juta diantaranya masih mencari pekerjaan. Jadi tingkat pengangguran 7,15 juta orang. Dalam satu tahun jumlah pengagguran berkurang 50 ribu orang," pungkas dia.

Berita Pertumbuhan Ekonomi 2015

JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran. Untuk itu, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7% akan sangat diperjuangankan agar tercapai pada 2015.
Meskipun ekonomi Indonesia pada 2014 hanya mampu tumbuh  5,02%, Bambang menuturkan, tidak akan menyulutkan semangat pemerintah untuk tetap pada target yang ada. Harapannya, lapangan kerja akan terbuka lebar dan terjadi perbaikan pendapatan masyarakat Indonesia.

“Sedikit di bawah ekspektasi (pertumbuhan ekonomi 2014), tidak apa-apa. Yang penting kita kerja keras. Kan saya bilang ini harus ada extra effort tahun ini. Tapi kita sudah tertolong dengan investasi pemerintah yang jumlahnya naik tinggi,” ungkap Bambang di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2).
Pemerintahan Presiden-Wakil Presiden telah melakukan berbagai langkah penghematan anggaran yang dapat digunakan untuk investasi pada hal-hal yang produktif. Bambang mengungkapkan, pertambahan belanja infrastruktur menjadi investasi pemerintah.

“Kalau konsumsi pemerintah itu hanya belanja barang, kita lihatnya investasi. Belanja infrastruktur tambah Rp 100 triliun, belum lagi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana desa, itu bagian dari upaya menambah investasi pemerintah dan itu berdampak pada pertumbuhan,” jelas Bambang.
Selain itu, investasi swasta pun menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia sesuai target pemerintah, yakni 7% dalam lima tahun mendatang. Untuk menghasilkan level pertumbuhan tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal memperkirakan pertumbuhan rata-rata investasi 8,2% per tahun hingga 2019.

Pada 2015, target realisasi investasi 2015 sebesar Rp 519,5 atau tumbuh sekitar 14% dari target 2014 sebesar Rp 456,6 triliun. Target investasi tersebut disummbang oleh PMDN sebesar Rp 175,8 triliun dan PMA sebesar Rp 343,7 triliun. Investasi pada sektor manufaktur, pertanian, perkebunan, industri pertambangan akan menjadi target utama sekitar 52% dari total target pertumbuhan.
Berkaca dari peran penting investasi swasta, Bambang mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal yang dapat mendorong dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia.

“Yang tidak kalah penting adalah investasi swasta. Untuk itu diperlukan iklim usaha yang kondusif dan insentif fiskal. Karena dengan itu, dapat mendorong dunia usaha," kata Bambang.
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eny Sri Hartati menuturkan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dimulai dengan menopang sektor riil serta industri hilirisasi.
“kalau industri ini berkembang akan emnarik sektor pertanian apda arti luas, sektor jasa, keuangan, perbankan, artinya akan ada penyeraoan tenaga kerja shgga ada tambahan pendapatan dan menambah daya beli masyarakat. Ketika peemrintah bisa doorng sektor riil, maka bisa juga ekspor meningkat,” tutur Eny kepada Investor Daily di Jakarta, Minggu (8/2).

Di samping itu, perbaikan kualitas belanja pemerintah sangat diperlukan. Menurut Eny, apabila pemerintah bisa segera mengoptimalkan pembangunan infrastruktur sehingga memperkecil biaya logistik. Langkah tersebutm memberi kepastian arah investor untuk merealisasikan investasinya.
Eny menilai, jika pemerintah tidak mencapai target pertumbuhan pada tahun ini, namun tetap konsisten dalam menopang sektor riil. Eny meyakini, ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 6% pada 2016. 

Sumber:
Berita Satu.

Perbedaan Koperasi di Indonesia dengan Filipina

Indonesia

Sejarah berrdirinya koperasi di Indonesia

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.

Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.

Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.

Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

Filipina
Sejarah perkembangan koperasi di Filipina
  1. Lahirnyakoperasi di Filipina dipicuolehlahirnyakebijakanreformaAgraria
  2. Koperasi yang berhasil di Filipina adalahFederasiKoperasi Mindanao (FEDCO), yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi& 3600 petani perorangan. Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang
  3. MIDECO adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun 1986.
Kesimpulan
Koperasi di Indonesia tentulah terjadi yang namanya pasang surut di dalam dunia koperasi , oleh karena itu marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita masing – masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di Indonesia  dengan cara  meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota koperasi terus kita juga bisa memodifikasi produk yang ada , dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi , kiranya akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan koperasi yang ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.
Sumber:



LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

KOPERASI SERBA USAHA SURYA INDAH
Komplek Grand Mall Blok D 18
Jl. Jendral Sudirman Kranji – Bekasi Barat
Telp. (021) 84970558, Fax. (021) 84970558

AKTIVA
AKTIVA LANCAR
1. Kas dan Setara Kas                                     Rp 45.000.000
2. Piutang Usaha                                             Rp 240.000.000
3. Peralatan                                                      Rp 80.804.000
4. Akumulasi Penyusutan Peralatan               Rp 14.830.000
5. Perlengkapan                                                Rp 12.406.000

JUMLAH AKTIVA LANCAR                                                      Rp  393.040.000

AKTIVA TETAP
Tanah                                                          Rp 495.000.000
Bangunan                                                    Rp 350.000.000

Modal Pernyertaan Anggota                            Rp  25.000.000.000


JUMLAH AKTIVA TETAP                                                          Rp 25.845.000.000

JUMLAH AKTIVA                                                                                     Rp 26.238.040.000

AKTIVA

KEWAJIBAN  JANGKA PENDEK

Hutang Usaha                                              Rp 125.000.000
Hutang Simpan Pinjam                               Rp 100.000.000
Hutang lain-lain                                           Rp 50.000.000


JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK                                 Rp 275.000.000

KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Hutang Bank                                                Rp  300.000.000

JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PANJANG                               Rp 300.000.000

EKUITAS

Simpanan Pokok                                 Rp 150.000.000
Simpanan Wajib                                  Rp 175.000.000
Modal Sumbangan Sukarela               Rp 295.000.000
Modal Penyertaan Anggota                Rp 25.000.000.000

JUMLAH EKUITAS                                                                       Rp 25.620.000.000
                                                                                                            Rp 26.195.000.000
Sisa Hasil Usaha (SHU)                                                                    Rp 43.040.000 
JUMLAH PASIVA                                                                            Rp 26.238.040.000



KOPERASI SERBA USAHA SURYA INDAH
Komplek Grand Mall Blok D 18
Jl. Jendral Sudirman Kranji – Bekasi Barat
Telp. (021) 84970558, Fax. (021) 84970558

LAPORAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA
Periode Bulan Januari s/d Juli 2011

PENDAPATAN
Pendapatan Bunga Modal Penyertaan                                    Rp 288.000.000
Simpanan Anggota                                                                 Rp 10.800.000
TOTAL PENDAPATAN                                                                Rp 298.000.000

BIAYA SIMPAN PINJAM
Bunga Simpanan Anggota                              Rp 3.240.000
Bunga Modal Penyertaan                               Rp 36.000.000
Bunga Pinjaman Perbankan                            Rp 48.000.000

SUB TOTAL                                                                         Rp 87.240.000          

BIAYA OPERASIONAL
Honor Ketua Umum                                                               Rp 24.000.000
Honor Pengurus Lainnya                                                        Rp 78.192.000
Gaji karyawan/Pegawai                                                          Rp 37.728.000
Honor Pengawas                                                                     Rp 3.600.000

Bi.Rapat Anggota Pengurus, Pengawas & Karyawan            Rp 5.000.000
Pengeluaran lain-lain                                                               Rp 5.000.000
Beli komputer 1 set dan printer                                              Rp 5.000.000
Foto copy,Telp dan Fax                                                          Rp 5.000.000
Transportasi                                                                             Rp 3.000.000
Biaya Peralatan                                                                       Rp 2.000.000
                                         
SUB TOTAL BELANJA                                                                             Rp 168.520.000
TOTAL PENGELUARAN                                                                        Rp 255.760.000
Sisa Hasil Usaha (SHU) Juli 2011                                                                Rp 43.040.000


KOPERASI SERBA USAHA SURYA INDAH
Komplek Grand Mall Blok D 18
Jl. Jendral Sudirman Kranji – Bekasi Barat
Telp. (021) 84970558, Fax. (021) 84970558


ANALISIS RATIO
Periode Bulan Januari s/d Juli 2011

I. RATIO LIQUIDITAS                                                                
CURRENT RATIO                                                            
= Harta Lancar                                                                                             
   Hutang Lancar         x  100                                                                                    

=  393.040.000                                                                    
    275.000.000                x 100                                                               
Current Ratio = 145.9 %                                                    

II. RATIO  SOLVABILITAS
RATIO MODAL DENGAN AKTIVA

=  Modal Sendiri  
 Seluruh Aktiva         x 100

=   25.620.000.000
     26.238.040.000      x  100
Ratio Modal & Aktiva = 97,64 %


sumber:
http://www.aabri.com/manuscripts/09204.pdf
http://www.slideshare.net/AtikaAndrean/laporan-keuangan-koperasi-9686398

Sisa Akhir Usaha (SHU)

A. Pengertian SHU
Menurut Pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 , adalah sebagai berikut :
– Sisa hasil usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
– SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
-Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
-Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
– Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
-Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

B. Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (presentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

C. ISTILAH-ISTILAH INFORMASI DASAR
 SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
 Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
Bagian(Presentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
Bagian (Presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.


D. Rumus Pembagian SHU
> Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan Modal yang dimiliki sesorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
> Di dalam AD/ADRT koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut : Cadangan Koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana Karyawan 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
> Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

D. SHU Per Anggota
SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA + Jasa modal bingung


E. SHU Per Anggota dengan Model Matematika
SHUPa = Va  X  JUA + SA  X  JMA
`                                                            VUK                TMS
Dimana :
SHUPa : Sisa hasil usaha per anggota
JUA : Jasa usaha anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha anggota ( total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total Koperasi ( total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total ( simpanan anggota total)

F. Prinsip-Prinsip Pembagian SHU
Dalam koperasi, anggota berfungsi ganda, yaitu sebagai pemilik (owner) dan sekaligus pelanggan (customer). Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor, anggota berhak menerima hasil investasinya. Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya. Sering dengan prinsip-prinsip koperasi, maka anggota berhak menerima sebagian keuntungan yang diperoleh koperasinya.
Agar tercermin asas keadilan, demokrasi, transpansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip SHU sebagai berikut :
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukam secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai.


CONTOH
Perhitungan pembagian SHU per anggota:
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp 000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp     850.000
Pendapatan lain
Rp     150.000
Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan
Rp   (200.000)
Pendapatan Operasional
Rp    800.000
Beban Operasional
Rp   (300.000)
Beban Administrasi dan Umum
Rp     (35.000)
SHU Sebelum Pajak
Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp     (46.500)
SHU setelah Pajak
Rp    418.500
b. Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 418.500
Sumber SHU:
– Transaksi Anggota Rp 400.000
– Transaksi Non Anggota Rp 18.500

c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 400.000 ; Rp 18.500
2. Jasa Anggota : 40 % X 400.000 : Rp 18.500
3. Dana Pengurus : 5% X 400.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
6. dana Sosial : 5 % X 400.000 : Rp 10.000

Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000

d. jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.


CONTOH
SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;.


Kesimpulan dari  bab ini adalah
Dalam koperasi adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan awal . Dan pembagiannya juga tergantung dari kesepakatan itu , berapa persen atau berapa total dari SHU yang didapat peranggota yang ada.



Sumber: