Indonesia
Sejarah berrdirinya koperasi di Indonesia
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang
berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah
koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi
pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih
R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai
negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari
rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih
R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau
mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi
kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan
renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan
Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De
Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di
Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung
bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk
mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan
Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang
perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43,
Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927,
yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada
tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan
Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi
golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun
1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan
sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo
yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar
daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari
pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang
untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi
Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak
koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
- Pertama,
adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan
pegawai.
- Kedua,
adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk
peternak atau nelayan).
- Ketiga,
adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil
guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang
sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan bersama anggota koperasi.
Filipina
Sejarah perkembangan koperasi di Filipina
- Lahirnyakoperasi
di Filipina dipicuolehlahirnyakebijakanreformaAgraria
- Koperasi
yang berhasil di Filipina adalahFederasiKoperasi Mindanao (FEDCO), yang
memiliki sekitar 20 anggota koperasi& 3600 petani perorangan. Koperasi
ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang
- MIDECO
adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun
1986.
Kesimpulan
Koperasi di Indonesia tentulah terjadi yang namanya
pasang surut di dalam dunia koperasi , oleh karena itu marilah kita
meningkatkan kesadaran dari diri kita masing – masing dalam usaha untuk
meningkatkan koperasi di Indonesia dengan cara meningkatkan kinerja
anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota
koperasi terus kita juga bisa memodifikasi produk yang ada , dengan
memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi , kiranya akan meningkatkan
selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi
tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan
juga memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan koperasi
yang ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita memberi
perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi
lebih baik lagi.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar