RSS

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH VILLA

Pada hari ini, Rabu Oktober 2012, telah diadakan perjanjian sewa menyewa antara kedua belah pihak sebagai berikut:
Nama : Sumirdjo
Alamat : Jl. Bukit Cengkeh No. 214, Kelapa Dua Depok
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
No.KTP : 002718947
Kemudian dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Pertama.
Nama : Budiarto
Alamat : Jl. Teratai Raya No. 99, Cibinong Bogor
Pekerjaan : Wiraswasta
No.KTP : 714209721
Kemudian dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Kedua.
Atas sebuah obyek villa yang terletak di Jl. Raya Gadog No. 339, Cisarua Bogor yang selanjutnya disebut sebagai obyek perjanjian dengan kondisi sebagai berikut :
• Pihak pertama menyewakan obyek rumah villa kepada pihak kedua untuk kepentingan pribadi terhitung sejak tanggal Rabu 3 Oktober 2012
• Pihak pertama akan menerima uang sewa sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah) yang dibayarkan di muka untuk jaminan oleh pihak kedua.
• Selanjutnya, pihak kedua akan menempati sementara obyek tersebut selama 2 (dua) tahun.
• Pihak kedua akan membayar iuran lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan sesuai dengan ketetapan yang berlaku di lingkungan.
• Pihak kedua tidak diperkenankan merubah bentuk rumah villa tanpa ijin tertulis dari pihak pertama.
• Pihak kedua tidak diperkenankan untuk menjadikan obyek sewa sebagai tempat usaha, perkumpulan organisasi ataupun menjadikan obyek sewa sebagai sarana peribadatan.
• Pihak kedua akan membayar tagihan listrik dari PLN dan akan membayar seluruh tagihan lain akibat penggunaan fasilitas yang ada, seperti tapi tidak terbatas pada, iuran tv kabel, telepon.
• Pihak kedua tidak berhak menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa kepada pihak lain kecuali atas persetujuan pihak pertama.
Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat dipatuhi dan digunakan sebagaimana mestinya.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah 4

0 komentar:

Posting Komentar