RSS

Badan Usaha

Soal

1. Jelaskan faktor-faktor apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan bentuk badan usaha yang akan dijalankan?
2. Jelaskan keunggulan dan kelemahan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas?
3. Jelaskan beberapa badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari pemerintah?
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Badan Usaha yang bukan merupakan Badan Hukum, apa saja ciri-cirinya dan berikan contohnya?
5. Jelaskan beberapa bentuk penggabungan badan usaha dan jelaskan pula apa tujuan dibentuknya penggabungan badan usaha tersebut?

Jawab

1. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan bentuk badan usaha:
 a. Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.
b. Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT
c. Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.
d. Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.
e. Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.

2. Keunggulan perseroan terbatas:
1.      Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
2.      Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
3.      Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
4.      Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
5.      Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.

Kelemahan perseroan terbatas:
1.      PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
2.      Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
3.      Biaya pembentukannya relatif tinggi.
4.      Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.

3. Badan Usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dari pemerintah:
1.      Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
2.      Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
3.      Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagiansaham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
4.      Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

4. Badan usaha yang tidak berbadan hukum:
  • Tidak dapat melakukan perbuatan hukum dalam hubungan hukum karena bukan merupakan subjek hukum
  • Kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum diletakan pada mitra atau sekutu dari bentuk usaha tersebut, dengan pembatasan pengaturan yang ditetapkan oleh undang-undang
  • Harta kekayaan perusahaan dan pribadi tidak terpisah dengan jelas, atau pada prinsipnya usaha ini tidak memiliki kekayaan sendiri.
  • Tidak mempunyai hak dan kewajiban
  • Tidak dapat digugat dan menggugat pada bentuk usaha ini tetapi dapat dilakukan pada pemilik atau pengurusnya karena merekalah secara tidak langsung yang melakukan hubungan hukum.
Contoh: 
Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Perdata, Firma dan Persekutuan Komanditer (CV)

5. Contoh beberapa penggabungan usaha:
            - Merger adalah sebuah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang yang melakukan merger mengambil alih  semua assets dan liabilities perusahaan yang menjadi rekanan mergernya dengan begitu perusahaan yang melakukan merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru. Karena Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain.

            - Konsolidasi adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membantuk satu badan usaha baru. Setelah meleburkan diri menjadi satu badan usaha baru, masing-masing badan usaha yang meleburkan diri tersebut dibubarkan. Karena perusahaan-perusahaan yang melakukan konsolidasi akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bersaing dengan perusahaan yang lain karena biasanya proses konsolidasi dilakukan oleh lebih dari dua perusahaan yang melebur menjadi satu.

Tugas Softkill 8s

Soal

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan manajemen?
2. Jelaskan dan uraikan tentang fungsi-fungsi manajemen dan keterkaitannya satu sama lain!
3. Jelaskan tentang berbagai tingkatan manajemen dan keterampilan apa saja yang dibutuhkan oleh setiap manajer dalam organisasi?
4. Jelaskan perbedaan antara perencanaan strategis dan perencanaan taktis?
5. Jelaskan berbagai gaya kepemimpinan yang dapat diterapkan oleh manajer dalam mengarahkan bawahan dan jelaskan pula gaya kepemimpinan yang terbaik?

Jawab

1. Manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi Mary Parker Follet ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

2. Ada 4 fungsi utama dalam manajemen:
1. Perencanaan (Planning), 2. Pengorganisasian (Organizing), 3. Pengarahan (Actuating/Directing), 4. Pengawasan (Controlling)
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan :
- Menetapkan tujuan dan target bisnis
- Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
- Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
- Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.
Fungsi Pengorganisasian
Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian :
- Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan
- Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab
- Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja
- Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat
Proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan dan Implementasi :
-  Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja    secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
-  Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
-  Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan
Fungsi Pengawasan dan Pengendalian

Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian :
- Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
-  Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
-  Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis

Fungsi Pengawasan dan Pengendalian
Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian :
- Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
-  Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
-  Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis


Fungsi Perencanaan
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan  suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.

Fungsi Pengarahan dan Implementasi

3. Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.

4. Rencana Strategis adalah Rencana yang mencerminkan keputusan mengenai alokasi sumber daya, prioritas perusahaan dan tahap-tahap yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan strategis. Rencana-rencana tersebut selalu ditetapkan oleh dewan direksi dan manajemen puncak sedangkan Rencana Taktis adalah rencana jangka pendek yang berhubungan dengan penerapkan aspek-aspek khusus dari suatu rencana strategis perusahaan.

5. Gaya kepemimpinan, dalam beberapa literatur juga sering disebut tipe kepemimpinan. Gaya atau tipe kepemimpinan adalah serangkaian sikap, sifaf dan karakter dari seorang pemimpin yang cenderung ditonjolkan dalam menggerakan organisasi. Contohnya seorang pemimpin perusahaan A memimpin perusahannya dengan sangat disiplin, terarah, serta kaku. Nah, jika anda seorang pemimpin, bagaimana gaya kepemimpinan anda? mari kita simak pandangan para ahli tentang gaya kepemimpinan.
Menurut Rensis Liker, gaya kepemimpinan seseorang dalam organisasi dapat dikelompokan menjadi:
Eksploitatif, yaitu pemimpin yang memeras bawahan, bawahan harus mencapai tujuan yang ditetapkan, kalau tidak bisa dihukum.
Otoritatif, yaitu pemimpin yang keras terhadap bawahan, bawahan tidak boleh memberi komentar terhadap perintah pemimpin.
Konsultatif, yaitu pemimpin yang selalu meminta pendapat dari bawahan, perintah biasanya dikeluarkan setelah diskusi dengan bawahan.
Partisipatif, yaitu pemimpin yang selalu mengambil keputusan sesuai kesepakatan bawahan.

Sedangkan menurut George R. Terry, ada enam tipe kepemimpinan, yaitu:
Kepemimpinan Personal, pemimpin ini selalu mengadakan kontak langsung dengan bawahan. Dia dapat mengetahui setiap masalah yang dihadapai bawahan sehingga dia dapat segera memberikan petunjuk untuk menyelesaikan masalah. Melalui kontak langsung pemimpin dan bawahan dapat menanamkan pengaruh dan ide-idenya kepada bawahan. Sebab bawahan merasa diperhatikan, dibimbing, dan diarahkan menuju kemajuan.
Kepemimpinan Non-personal, pemimpin tipe ini dilakukan melaui media non-pribadi seperti perintah tertulus, surat keputusan, dan pengumuman-pengumuman.
Kepemimpinan Otoriter, yaitu pemimpin yang merasa bahwa kekuasaan yang sah adalah miliknya, sehingga merasa berhak memerintah dan memindahkan orang lain.
Kempemimpinan Demokratis, pemimpin ini ditandai dengan adanya partisipasi kelompok dalam penentuan tujuan dan pemanduan pemikiran-pemikiran untuk menentukan cara-cara terbaik dalam melaksanakan pekerjaan. Oleh karena itu, setiap pemikiran perorangan dan kelompok dihargai serta bersifat terbuka.
Kepemimpinan Kebapakan, kepemimpinan itu disebut dengan paternalistik yang ditandai oleh suatu sikap pemimpin yang dalam memimpin bertindak sebagai bapak, yaitu sebagai pendidik, pengasuh, pembimbing, dan penasihat dengan memperhatikan kesenangan dan kesejahteraan yang dipimpin.
Kepemimpinan Alamiah, pemimpin seperti ini timbul dengan sendirinya secara spontan, bukan karena pengangkatan yang diterima serta dituruti oleh orang lain. Kepemimpinan jenis ini sangat berpengaruh. Agar organisasi berhasil, manajemen harus memanfaatkan para pemimpin alamiah.


Pasangan Setia Sehidup Semati

Harry Stevenson, 88 tahun, meninggal beberapa menit kemudian setelah pegawai rumah jompo mengabari, istrinya, Mavis, 89 tahun, sudah meninggal.seperti dilansir surat kabar the Telegraph, pasangan setia sehidup semati asal Derby, Inggris, itu menolak saling terpisahkan satu sama lain selama hidup mereka. Ketika kesehatan Malvis semakin memburuk, Stevenson ikut menemani istrinya tinggal di rumah jompo.Keponakan mereka, Stephen Creswell, 63 tahun, asal Belper, mengatakan pasangan itu tidak tahan jika terpisahkan. "Mereka memang sudah ditakdirkan bersama, setia, sehidup semati," kata dia."Perawat memberitahu Harry dengan cara yang sangat santun. Dia lalu melihat Harry menitikkan air mata. Kemudian dia keluar kamar dan ketika kembali beberapa menit kemudian Harry sudah meninggal."Pasangan itu bertemu di sebuah perkumpulan remaja saat usia mereka 16 tahun. Setahun kemudian Harry ikut bertempur ke medan juang dalam Perang Dunia Kedua pada 1943.Pasangan itu kemudian menikah tidak lama setelah Stevenson kembali dari perang."Mereka tidak pernah mau hidup tanpa pasangannya. Kematian mereka sungguh akhir yang sempurna," ujar Creswell.



Winnie The Pooh


Winnie the Pooh dilarang di salah satu kota di Polandia. karena Pooh katanya tidak bercelana atau setengah bugil.
Ada satu konselor bernama Hanna Jachimska mengatakan bahwa ia sangat mengutuk pencipta Winnie the Pooh yaitu Alan Alexander Milne. Hanna mengatakan Milne telah memotong kelamin Pooh dengan silet sampai sampai Pooh tidak punya identitas.
Juru bicara untuk Pooh mengatakan memang benar Pooh tidak bercelana dan tidak berkelamin karena tidak mengajarkan seksualitas pada anak anak.








Manajemen dan Sumber Daya Manusia

SOAL
1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)?
2. Jelaskan fungsi Manajerial dari MSDM?
3. Jelaskan fungsi operasional dari MSDM?
4. Untuk tujuan apa perusahaan memberikan training atau pelatihan bagi karyawan?
5. Jelaskan faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi besarnya kompensasi karyawan?

JAWAB                     

1. Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.

2. Fungsi manajerial yang terdiri dari :
a. Perencanaan
Bagi manajemen sumber daya manusia, perencanaan berarti penentuan terlebih dahulu suatu program manajemen sumber daya manusia yang akan membantu mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan perusahaan.
b. Pengorganisasian
Organisasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Bagi seorang manajer sumber daya manusia, membentuk suatu organisasi haruslah dengan merencanakan hubungan antara pekerjaan dan factor-faktor fisik, hubungan antara sesama kelompok dan hubungan antara pimpinan secara keseluruhan.
c. Pengarahan
Fungsi ini meliputi bagaimana cara melaksanakan pekerjaan atau bagaimana mengusahakan agar pekerja mau bekerja sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan.
d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu fungsi manajemen yang menyangkut masalah pengaturan terhadap berbagai kegiatan sesuai dengan rencana manajemen sumber daya manusia yang dirumuskan.
3. Fungsi Operasional terdiri dari:
a. Pengadaan
Fungsi pengadaan meliputi penetuan program penarikan karyawan baik jumlah, jenis, maupun mutu atau kualitas karyawan serta seleksi dan penempatannya.

b. Pengembangan karyawan
Fungsi pengembangan karyawan adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan karyawan melalui pelatihan atau pendidikan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
c. Kompensasi
Fungsi kompensasi berhubungan dengan pemberian imbalan atau penghargaan yang adil dan layak bagi kehidupan manusia dan diberikan kepada karyawan atas jasa atau pekerjaan yang telah diberikan untuk mencapai tujuan organisasi.
d. Pengintegrasian
Fungsi pengintegrasian berhubungan dengan penyesuain keinginan individual karyawan dengan keinginan organisasi serta masyarakat.
e. Pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan berhubungan dengan usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi para karyawan dan pemeliharaan sifat yang menyenangkan.
d. Pemutusan hubungan kerja
Fungsi pemutusan hubungan kerja berhubungan dengan pemisahan karyawan dari organisasi untuk mengembalikan sesuatu kepada masyarakat yang dapat berbentuk pensiun, pemberhentian, pemecatan, atau penempatan diluar perusahaan.

4.  Menurut Beach yang disadur oleh Sofyandi (2008) tujuan dan manfaat pelatihan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Reduce learning time to teach acceptable performance, maksudnya dengan adanya pelatihan maka jangka waktu yang digunakan karyawan untuk memperoleh keterampilan akan lebih cepat. Karyawan akan lebih cepat pula menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang dihadapinya, mengakibatkan hasil yang dicapai perusahaan pun akan semakin meningkat.
2.      Improve performance on present job, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kinerja karyawan dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang sedang dihadapi, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru bagi perusahaan.
3.      Attitude formation, pelatihan diharapkan dapat membentuk sikap dan tingkah laku para karyawan dalam melakukan pekerjaannya. Ditititkberatkan pada peningkatan partisipasi dari para karyawan, kerjasama antar karyawan dan loyalitas terhadap perusahaan.
4.      Aid in solving operation problem, pelatihan membantu memecahkan masalah-masalah operasional perusahaan sehari-hari seperti mengurangi kecelakaan kerja, mengurangi absen, mengurangi labor turnover, dan lain-lain.
5.      Fill manpower needs, pelatihan tidak hanya mempunyai tujuan jangka pendek tetapi juga jangka panjang, yaitu mempersiapkan karyawan memperoleh keahlian dalam bidang tertentu yang dibutuhkan perusahaan, seperti dengan mengambil beberapa sertifikasi dalam bidang yang dibutuhkan.
6.      Benefits to employee themselves, dengan pelatihan diharapkan para karyawan akan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang tinggi sehingga karyawan tersebut akan semakin berharga bagi perusahaan. Selain itu juga akan membuat karyawan yang bersangkutan memperoleh rasa aman dan dihargai dalam melakukan pekerjaannya sehingga menimbulkan kepuasan dalam dirinya.

5. Menurut Tohardi, (2002:416) Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya kompensasi adalah sebagai berikut:
a. Produktivitas
Pemberian kompensasi melihat besarnya produktivitas yang disumbangkan oleh tenaga kerja (karyawan) kepada pihak organisasi atau perusahaan.
b. Kemampuan untuk membayar
Secara logis ukuran pemberian kompensasi sangat bergantung kepada kemampuan organisasi atau perusahaan dalam membayar gaji atau upah tenaga kerja.
c. Kesediaan untuk membayar
Berkaitan dengan item dua diatas, maka walaupun organisasi atau perusahaan mampu untuk membayar kompensasi, maka belum tentu organisasi atau perusahaan tersebut mau membayar kompensasi dengan layak dan adil.
d. Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Penawaran dan permintaan tenaga kerja cukup berpengaruh terhadap pemberian kompensasi. Jika permintaan tenaga kerja banyak oleh perusahaan, maka kompensasi cenderung tinggi, demikian sebaliknya jika penawaran tenaga kerja ke organisasi atau perusahaan banyak (over supply), maka pembayaran kompensasi cenderung menurun (rendah).
e. Organisasi karyawan
Organisasi tenaga kerja (karyawan) yang ada di organisasi atau perusahaan seperti pekerja akan turut mempengaruhi kebijakan besar kecilnya pemberian kompensasi.
d. Peraturan dan perundang-undangan
Adanya peraturan dan perundang-undangan yang ada akan mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam pemberian kompensasi, misalnya diberlakukannya pemberian upah minimum regional (UMR).


Tugas Softkill 6S

SOAL

1. Jelaskan tentang pengertin Organisasi sebagai Badan maupun sebagai Tekstruktur?
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Rentang Kendali dan Jelaskan pula faktor apa saja yang menetukan tinggi rendahnya Rentang Kendali?
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan struktur organisasi matriks dan apa saja keunggulan serta kelemahannya?
4. Jelaskan pengertian organisasi formal dan organisasi informal berserta karakteristiknya masing-masing?
5. Jelaskan perbedaan antara pengelolaan Organisasi secara Sentralisasi dengan Desantralisasi! Apa keunggulan dan kelemahannya masing-masing?

JAWAB
1. Dalam pengertian organisasi sebagai badan dinyatakan oleh Drs. M. Manulang :
"Organisasi dalam artian yang ketiga ini dapat dirumuskan sebagai kelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu."
Pengertian tersebut adalah senada dengan definisi yang dikemukakan oleh Dr. Panglaykim dan Drs. Hazil :
". . . definisi organisasi, yakni : bentuk setiap gabungan manusia untuk suatu tujuan bersama".
Dari definisi itu dapat disimpulkan bahwa unsur organisasi dalam artian ketiga ini adalah :
a. Sekelompok orang.
b. Kerja sama atau pembagian pekerjaan dan
c. Adanya tujuan tertentu.

Dalam pengertian organisasi sebagai terstuktur oleh Mc David dan Harari : 
Organisasi sebagai kelompok adalah sistem terorganisasi dimana ada dua orang atau lebih individu yang berhubungan dalam fungsi yang sama, mempunyai seperangkat standar tentang hubungan peran anggota dan mempunyai morma yang mengatur tingkah laku anggota kelompok.

2. Rentang manajemen atau rentang kendali adalah kemampuan manajer untuk melakukan koordinasi secara efektif yang sebagian besar tergantung jumlah bawahan yang melapor kepadanya. Prinsip rentang manajemen berkaitan dengan jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Bawahan yang terlalu banyak kurang baik, demikian pula jumlah bawahan yang terlalu sedikit juga kurang baik.
Pada dasarnya faktor-faktor pengaruh yang dipertimbangkan Rentang Kendali adalah:
1. Kesamaan fungsi-fungsi
Semakin sejenis fungsi-fungsi yang dilaksanakan oleh kelompok kerja, rentangan semakin melebar.
2. Kedekatan geografis
Semakin dekat kelompok kerja ditempatkan, secara fisik, rentangan semakin melebar.
3. Tingkat pengawasan langsung yang dibutuhkan
Semakin sedikit pengawasan lengsung dibutuhkan, rentangan semakin melebar.
4. Tingkat koordinasi pengawasan yang dibutuhkan
Semakin berkurang koordinasi yang dibutuhkan, rentangan semakin melebar.
5. Perencanaan yang dibutuhkan manajer.
Semakin sedikit perencanaan yang dibutuhkan, rentangan semakin melebar.
6. Bantuan organisasional yang tersedia bagi pengawas.
Lebih banyak bantuan yang diterima pengawas dalam fungsi-fungsi seperti penarikan, latihan, dan pengawasan mutu, rentangan semakin melebar.

3. Struktur Matriks adalah sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk. Struktur matriks dapat ditemukan di agen-agen periklanan, perusahaan pesawat terbang, laboratorium penelitian dan pengembangan, perusahaan konstruksi, rumah sakit, lembaga-lembaga pemerintah, universitas, perusahaan konsultan manajemen, dan perusahaan hiburan.
Keuntungannya dari struktur matrik adalah:
§  Lebih baik kerjasamanya antar lintas fungsi
§  Peningkatan pengambilan keputusan
§  Meningkatkan fleksibilitas dalam restrukturisasi
§  Pelayanan pelanggan jadi lebih baik.
§  Akuntabilitas kinerja lebih baik.
§  Adanya peningkatan manajemen strategis karena mampu mencapai tingkat koordinasi yang diperlukan untuk menjawab tuntutan “ganda” lingkungan.
§  Sangat sesuai untuk organisasi ukuran sedang.
Kerugian dari struktur organisasi matrik adalah:
§  Adanya sistem dua boss yang rentan terhadap perebutan kekuasaan
§  Adanya sistem dua boss yang dapat membuat kebingungan tugas dan konflik dalam prioritas kerja.
§  Rapat Team biasanya banyak memakan waktu.
§  Adanya “groupitis” yang merugikan organisasi itu sendiri
§  Peningkatan biaya karena menambah struktur tim

4. - Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
    - Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
Karakteristik Organisasi Formal:
1. Adanya kesatuan Perintah
2. Pembagian Kerja jelas dan mudah dilaksanakan
3. Organisasi tergantung pada satu pemimpin
Karakteristik Organisasi Informal:
1. Memberi dukungan terhadap organisasi
2. Menstimulasi komunikasi sebagai alat komunikasi tambahan
3. Pemuas kepentingan social
4. Kompensasi bagi manajer yang kurang memiliki kapabilitas

5. - Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
- Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Keunggulan Sentralisasi:
·     Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
·         Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
·         Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
·         Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.
·         Perencanaan dan pengembangan organisasi lebih terintegrasi.
·          Peningkatan resource sharing (berbagi sumber daya) dan sinergi, dimana sumberdaya dapat dikelola secara lebih efisien karena dilakukan secara terpusat.
·         Pengurangan redundancies aset dan fasilitas lain, dalam hal ini satu aset dapat dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus menyediakan aset yang sama untuk pekerjaan yang berbeda-beda.
·         Perbaikan koordinasi; koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of command.
·         Pemusatan expertise (Keahlian); keahlian dari anggota organisasi dapat dimanfaatkan secara maksimal karena pimpinan dapat memberi wewenang.
·         Kebijakan umum organisasi lebih mudah diimplementasikan terhadap keseluruhan.
·         Menghasilkan strategi yang konsisten dalam organisasi.
·         Mencegah sub-sub unit menjadi independen.
·         Memudahkan koordinasi dan kendali manajerial.
·         Meningkatkan penghematan ekonomi dan mengurangi biaya berlebih.
·         Mampu meningkatkan spesialisasi.
·         Mempercepat pembuatan keputusan.

Kelemahan Sentralisasi:
·         Kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama
·         Melemahnya kebudayaan daerah
·         Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
·         Melahirkan suatu pemerintah yang otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah.
·         Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik.
·          Mematikan kemampuan berinovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat demokrasi terbuka
·         Kemungkinan penurunan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas keputusan. Pengambilan keputusan dengan pendekatan sentralisasi seringkali tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang sekiranya berpengaruh terhadap pengambilan keputusan tersebut.
·         Demotivasi dan disinsentif bagi pengembangan unit organisasi. Anggota organisasi sulit mengembangkan potensi dirinya karena tidak ada wahana dan dominasi pimpinan yang terlalu tinggi.
·          Penurunan kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan. Organisasi sangat bergantung pada daya respon sekelompok orang saja.
·         Peningkatan kompleksitas pengelolaan. Pengelolaan organisasi akan semakin rumit karena banyaknya masalah pada level unit organisasi yang di bawah.
·         Perspektif luas, tetapi kurang mendalam. Pimpinan organisasi akan mengambil keputusan berdasarkan perspektif organisasi secara keseluruhan tapi tidak atau jarang mempertimbangkan implementasinya akan seperti apa.
·         Kurangnya kemampuan daya saing yang tinggi di dalam kerja sama. Di dalam suatu masyarakat yang otoriter dan statis, daya saing tidak mempunyai tempat. Oleh sebab itu, masyarakat akan sangat lamban perkembangannya. Masyarakat bergerak dengan komando yang melahirkan sikap masa bodoh.
Kelebihan Desentralisasi:
·         Dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir,
·         Mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati,
·         Memiliki keterampilan interpersonal yang memadai
·         Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
·         Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
·         Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
·         Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
·         Mengakomodasi kepentingan poloitik.
·         Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
·         Keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.
·         Mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat sebagai pemilik pendidikan itu sendiri. Rakyat harus berpartisipasi di dalam pembentukan social capital tersebut.
·         Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
·         Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari oleh dan untuk masyarakat.
·          Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa
·          Memperkuat kongruensi ini, di mana Indonesiadibangun secara kokoh dari kemajemukan daerah dan suku-bangsanya.
·         Membuat pembangunan daerah lebih baik, rakyatnya lebih sejahtera, dan karena itu kemudian diharapkan akan semakin memperkuat negarabangsa Indonesia itu sendiri.
·         Mencegah separatisme, dan karena itu sukses Otonomi daerah pada gilirannya diharapkan memperkuat negara-nangsa Indonesia.
·          Memperkuat demokrasi itu sendiri. Sudah sekitar satu windu otonomi daerah digelindingkan, dan sampai hari ini masih banyak yang meragukan apakah otonomi daerah dapat memperkuat Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa.
·         Memperkuat persatuan dan kesatuan , karena Indonesia hari ini Penduduk Negara Republik Indonesia terbesar nomor empat di dunia.
·         Menghargai kearifan lokal atau variasi local terbukti  penduduk Indonesia yang multicultural.
Kekurangan Desentralisasi:
·         Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
·         Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
·         Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
·         Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
·         Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
·         Sumber daya manusia yang belum memadai.
·         Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
·         Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
·         Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.
·         Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
·         Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
·         Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
·         Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan pendidikan.
·         Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
·         Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
·         Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
·         Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP tentang pembagian urusan.
·         Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
·         Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan program atau kegiatan di daerah.
·         Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD terhadap APBD.
·         Belum optimalnya penerapan sangsi dan penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
·         Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang akan menghabiskan APBN negara.
·         Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah.
·         Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam pelaksanaan pilkada .
·         Munculnya pilkada langsung yang banyak menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah.