Investasi berarti
suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok
barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan,
jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam
proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan
yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation).
Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian
di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi
saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama
spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu
sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor
perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh
sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah
Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada
sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal
investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero,
pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari
7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi
terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh
lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air
bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi
9% pada 2011. Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi
pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor
jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005
sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian,
perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada
2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian
mengalami penurunan proporsi pemberian modal kreit pada bank pemerintahan
daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan
kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada
januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh
bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran
sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing
dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh
proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang
mendapatkan pinjaman terbesar adalah industri pengolahan sebesar 43.8% pada
2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMA
tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan perkebunan mendapatkan nilai
realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada sektor peternakan, nilai
realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada 2007 namun setelah itu
mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor kehutanan sejak tahun 2007
tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan sektor perikanan juga
mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan secara keselurhan, dapat
disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak dialokasikan ke sektor
sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%. Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor tanaman pangan
mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008, dan meningkat
kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi, sedangkan sektor
perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada sektor pertanian
memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada sektor lain.
Identifikasi
Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan
data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian
memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat
menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor
petanian, diantaranya:
Pertama, sektor
pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding
sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate change yang menyebabkan
kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan ketidakpastian dan risiko
yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus
pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi slah
satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik.
Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini sarana pertanian seperti irigasi
misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan masa orde baru dan sudah semakin
tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra produksi pertanian berada di
daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada pada beberpaa jalur misalkan
pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya kemungkinan terjadi kerusakan
barang semakin tinggi.
Ketiga, masih
sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang
memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih
tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal ini berlaku secara
keseluruhan, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.
Kelima, masih tidak
stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi
komoditi politik.
Keenam, masih
maraknya pungutan-pungutan liar di Indonesia sehingga semakin meningkatkan
biaya yang harus dikeluarkan. Masih terdapatnya tumpang tindih kebijakan antar
departemen atau kementrian yang ada dan kurangnya koordinasi antar instansi
pemerintahan sehingga menimbulkan kebingungan pada investor.
Ketujuh, adanya
otanomi daerah yang terkadang kebijakannya tumpang tindih dengan kebijakan
pemerintah pusat.
Kedelapan, anggapan
bahwa investasi sektor pertanian tidak menarik dibandingkan dengan sektor lain.
Pertanian Sektor
pertanian adalah sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan
perekonomian, terutama perekonomian pedesaan. Saat ini tren investasi pertanian
memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena pentingnya peran investasi untuk
mengembangkan sektor pertanian, diperlukan berbagai kebijakan untuk
membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. Hal yang paling utama untuk
meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah menyinergiskan kebijakan
dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian di pemerintah pusat
maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan kebijakan, maka
investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi sehingga mereka dapat
lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi. Pemerintah juga perlu
melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk menanamkan modalnya dibidang
pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kemudahan untuk
investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur birokrasi, memberikan
jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta perbaikan
infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian yang
dihadapi.
Sumber: http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2012/05/16/melihat-investasi-dalam-pertanian-457620.html
0 komentar:
Posting Komentar