Sistem perekonomian adalah sistem
yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan
utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu
bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh
negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem
perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila.
Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem
perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah suatu
aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan
kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap
negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa,
sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian
Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah
sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan
penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap
orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi
liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1.
Menerapkan sistem persaingan bebas
2.
Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam
konsumsi
3.
Peranan pemerintah dibatasi
4.
Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.
Setiap individu bebas memiliki alat produksi
sendiri
2.
Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena
adanya persaingan
3.
Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.
Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.
Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.
Rentan terhadap krisis ekonomi
3.
Menimbulkan monopoli
4.
Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian
Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan
sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat
bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan
masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara
yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.
Ciri-ciri :
1.
Hak milik individu tidak diakui.
2.
Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.
Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.
Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.
Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam
pembentukan harga.
2.
Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara
merata.
3.
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.
Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai
kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1.
Individu tidak mempunyai kebebasan dalam
berusaha
2.
Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber
daya.
3.
Potensi dan kreativitas masyarakat tidak
berkembang.
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran
atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian
dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan
untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.
Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan
oleh mekanisme pasar.
2.
Hak milik swasta atas alat produksi diakui,
asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.
Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan
sosial dan pemerataan pendapatan.
4.
Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol
pemerintah
Kelebihan :
1.
Kestabilan ekonomi terjamin
2.
Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk
memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong
kreativitas individu
Kekurangan :
1.
Sulit menentukan batas antara kegiatan
ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.
Sulit menentukan batas antara sumber produksi
yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang
berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun
menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan
tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang
dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa
Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem
ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi
Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi :
1.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
3.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
4.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
5.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap
warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
7.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi
demokrasi :
1.
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem
persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi
terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan
struktural ekonomi nasional.
2.
Sistem etatisme, di mana negara beserta
aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem
ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan
dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai
keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
4.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha
dan bekerja.
5.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan
perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini
diatur dalam undang-undang.****)
PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Sistem
Suatu kesatuan yang mengandung unsur-unsur atau
elemen-elemen atau bagian-bagian yang terikat dalam satu kesatuan dan saling
bergantung
Politik
Sedangkan kata politik berasal dari bahasa yunani,
yaitu polis, polis adalah kata yang berstatus negara/negara kota yang
kegiatanya untuk kelestarian dan perkembangan kotanya.Adapun pengertian politik
menurut Ramlan Surbakti adalah proses interaksi antara pemerintah dan
masyarakat untuk mnentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu
Sistem Politik
Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
a. Sukarna
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
b. Robert dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
c. David easton
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat
d. Rusadi kantaprawira
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Sistem Politik adalah
kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang
berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara
individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan
negara.
CIRI-CIRI DAN KOMPONEN
SISTEM POLITIK
Ciri-Ciri Sistem Politik
Menurut Gabriel A. Almond sistem polit memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana
mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling
sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang
apaling fleksibel sekalipun.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang
sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan
struktur.
c. Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.
Komponen Sisitem Politik
Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik
meliputi:
1. Kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos
dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap
masyarakat.
2. Struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3. Kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik,
4. Kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai.
5. Kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar