Pada
realita yang ada saat ini dominasi asing makin meluas dan menyebar pada seluruh
aspek-aspek perekonomian, Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor
strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi,
serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali
terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6
persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari
total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi
kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru
mencapai 47,02 persen.Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15
bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan
asing ada pada 47bank denganporsibervariasi. Karena dominasi asing ini sudah
begitu luas, dan sudah menimbulkan kerugian dan penderitaan yang sangat besar
pula bagi bangsa dan negara, maka dosa mereka itu sekali-kali tidak bisa
dimaafkan atau dibiarkan begitu saja.
Dengan
melakukan berbagai tindakan yang menyebabkan terjadinya dominasi asing di
bidang ekonomi bangsa maka mereka ini telah menodai atau melanggar UUD 45 pasal
33, yang berbunyi :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan hanya itu saja pada bidang migas dan pertambangan kita juga dibuat “gigit jari” oleh pihak asing yang mendominasi. Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.
Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia. Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan. Kita ambil contoh Freeport yang becokol di Papua, hanya beberapa persen saja hasil yang didapatkan Negara. Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen..
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. "Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini.
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan hanya itu saja pada bidang migas dan pertambangan kita juga dibuat “gigit jari” oleh pihak asing yang mendominasi. Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.
Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia. Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan. Kita ambil contoh Freeport yang becokol di Papua, hanya beberapa persen saja hasil yang didapatkan Negara. Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen..
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. "Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini.
Tidak
dipungkiri Sumber Daya Alam dibumi pertiwi ini dik memang sangat melimpah akan
tetapi hal tersebut tidak dibarengi oleh Sumber Daya Manusia yang ada, untuk
mengolah SDA tersebut harus dibutuhkan SDM yang berkualitas, salah satu faktor
terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah
factor dimana SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik,
tetapi bukan semua orang di Indonesia tidak bisa, banyak sekali orang Indonesia
yang bekerja pada perusahaan asing di luar negri untuk mengolah SDA di sana.
Mengapa begitu, karena mungkin di sana aturannya jelas dan lebih terjamin dari
segi upah gaji yang lebih besar tentunya dan jaminan hidup yang lebih baik.
Sebaiknya kita berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha bagaimana
memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar tak lagi asing yang
mendominasi ini semua
Sumber: http://pujiasriyani037.blogspot.com/2015/03/pengelolaan-sumber-daya-alam-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar